Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplang Pajak Baja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp825,28 miliar dari penanganan wajib pajak (WP) yang bermasalah di sektor besi dan baja. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan, dari 38 WP yang ditangani, diperoleh penerimaan sebesar Rp326,6 miliar. Penerimaan ini bersumber dari pengungkapan ketidakbenaran dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan (Rp224,19 miliar), fungsi pengawasan (Rp96,08 miliar), dan fungsi pemeriksaan (Rp6,33 miliar). DJP juga menelusuri pihak yang memiliki keterkaitan dengan 38 WP tersebut, sehingga menangani 485 WP untuk tahun pajak 2021 hingga 2026. Penanganan terhadap kelompok ini menghasilkan penerimaan sebesar Rp380,50 miliar. Selain itu, pemeriksaan terhadap 20 WP lainnya menghasilkan penerimaan Rp118,18 miliar. Dengan demikian, total penerimaan dari penanganan sektor besi dan baja mencapai Rp825,28 miliar, meski belum mencerminkan seluruh potensi penerimaan karena mas masih banyak WP yang dalam proses penanganan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.15
38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 12.17
DJP kantongi Rp326,60 miliar dari pemeriksaan 38 perusahaan baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Dalami Kepatuhan 38 Wajib Pajak di Sektor Besi dan Baja
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Berita terkait
Purbaya Kejar Pengusaha Kemplang Pajak, Pegawai DJP Terlibat Bakal Dipecat
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 06.30
Menkeu Purbaya Bantah Ada Rencana Pajak Khusus Rumah Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.00
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan Tahun 2027
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.30