Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplang Pajak Baja

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp825,28 miliar dari penanganan wajib pajak (WP) yang bermasalah di sektor besi dan baja. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkapkan, dari 38 WP yang ditangani, diperoleh penerimaan sebesar Rp326,6 miliar. Penerimaan ini bersumber dari pengungkapan ketidakbenaran dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan (Rp224,19 miliar), fungsi pengawasan (Rp96,08 miliar), dan fungsi pemeriksaan (Rp6,33 miliar). DJP juga menelusuri pihak yang memiliki keterkaitan dengan 38 WP tersebut, sehingga menangani 485 WP untuk tahun pajak 2021 hingga 2026. Penanganan terhadap kelompok ini menghasilkan penerimaan sebesar Rp380,50 miliar. Selain itu, pemeriksaan terhadap 20 WP lainnya menghasilkan penerimaan Rp118,18 miliar. Dengan demikian, total penerimaan dari penanganan sektor besi dan baja mencapai Rp825,28 miliar, meski belum mencerminkan seluruh potensi penerimaan karena mas masih banyak WP yang dalam proses penanganan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait