Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP Punya Jurus Baru Kejar Pajak Digital, Setoran Bisa Naik 2x Lipat!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memperluas basis pajak sektor digital untuk meningkatkan penerimaan negara. Saat ini, terdapat 230 platform digital, termasuk YouTube dan Spotify, yang telah ditetapkan sebagai pemungut pajak.

Strategi utama DJP adalah implementasi Peraturan Presiden terkait Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) yang direncanakan mulai 10 September 2026. Langkah ini menyasar marketplace dengan konsumen Indonesia guna meningkatkan basis pajak digital trading yang saat ini berkisar Rp 8 hingga Rp 12 triliun menjadi dua kali lipat lebih.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait