DJP Punya Jurus Baru Kejar Pajak Digital, Setoran Bisa Naik 2x Lipat!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memperluas basis pajak sektor digital untuk meningkatkan penerimaan negara. Saat ini, terdapat 230 platform digital, termasuk YouTube dan Spotify, yang telah ditetapkan sebagai pemungut pajak.
Strategi utama DJP adalah implementasi Peraturan Presiden terkait Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) yang direncanakan mulai 10 September 2026. Langkah ini menyasar marketplace dengan konsumen Indonesia guna meningkatkan basis pajak digital trading yang saat ini berkisar Rp 8 hingga Rp 12 triliun menjadi dua kali lipat lebih.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 September 2026 pukul 11.02
Ekonomi Tumbuh 5,29%, Apa Dampaknya ke Warga RI?
Berita terkait
Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplang Pajak Baja
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 06.40
Kemenkeu Raup Rp825 M dari Perusahaan Baja yang Kemplang Pajak
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.08
38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.15
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Purbaya Komitmen Perbaiki Sistem
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.36