Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

DJS Kesehatan Tekor Rp7,91 Triliun, Perdokjasi Dorong Suntikan Rp20 Triliun Segera Digulirkan

Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) mendorong pemerintah untuk segera menyalurkan dukungan fiskal sebesar Rp20 triliun untuk Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Dukungan ini diperlukan untuk menutup defisit DJS Kesehatan yang mencapai Rp7,91 triliun, ditandakan dengan rasio klaim JKN sebesar 108,7% per Juni 2026, di mana biaya pelayanan melebihi pendapatan iuran. Ketua Umum Perdokjasi Wawan Mulyawan menekankan bahwa dana tersebut harus segera efektif agar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkelanjutan dan rumah sakit dapat menerima pembayaran secara tepat waktu.

Perdokjasi menegaskan bahwa dukungan Rp20 triliun bukanlah solusi permanen, melainkan ruang untuk memperkuat sistem JKN secara keseluruhan. Upaya penguatan meliputi peningkatan kepesertaan aktif, kepatuhan pembayaran iuran, efisiensi penggunaan dana, serta pencegahan fraud dan pemborosan. Efisiensi pelayanan tidak berarti mengurangi layanan pasien, tetapi memastikan setiap pengeluaran memberikan nilai kesehatan yang optimal melalui penguatan layanan primer, promosi kesehatan, dan deteksi dini.

Dengan sekitar 284 juta peserta JKN, keberlangsungan pembiayaannya berdampak langsung pada cakupan perlindungan kesehatan masyarakat. Perdokjasi juga menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang akurat, agar perlindungan tetap tersedia bagi masyarakat miskin dan rentan. Penyelesaian tunggakan iuran juga perlu membedakan wajah yang tidak mampu dengan yang tidak mau membayar, sambil memastikan kepastian pembiayaan bagi peserta yang kembali aktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait