Peserta JKN Rasakan Kemudahan Akses Berobat Saat Berlibur di Luar Kota
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sartika Maharani (23) mengalami kemudahan akses berobat di luar kota saat liburan. Awalnya khawatir karena klinik yang dituju bukan faskes terdaftar, namun petugas menjelaskan BPJS Kesehatan tetap dapat digunakan di faskes manapun sesuai ketentuan JKN. Pengalaman Tika memperlihatkan perlindungan kesehatan tidak terbatas pada wilayah tempat tinggal, tetapi juga saat bepergian atau berlibur. Ia berharap semakin banyak masyarakat memahami hak akses pelayanan kesehatan luar kota melalui JKN. Dengan JKN, Tika merasa lebih tenang ketika liburan karena terlindungi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 11.40
DJS Kesehatan Tekor Rp7,91 Triliun, Perdokjasi Dorong Suntikan Rp20 Triliun Segera Digulirkan
Berita terkait
Tekan Kasus Jantung dengan Masifkan Upaya Promotif dan Preventif
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.33
Tembus Rp17,35 Triliun, Pembiayaan Penyakit Jantung Bebani Anggaran JKN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.27
Dorong Transformasi Mutu JKN, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Seva Paramahita Award 2026
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 21.10
Mengapa BPJS Tidak Menanggung Korban Bencana Alam?
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 16.59