Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, BTN Salurkan KPP Senilai Rp7,4 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP) secara kumulatif sebesar Rp7,4 triliun, yang terdiri dari Rp5,4 triliun KPP Supply dan Rp2,0 triliun KPP Demand. Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan perumahan dan mendukung pelaku usaha serta masyarakat produktif. KPP Supply ditujukan untuk developer, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dengan plafon hingga Rp5 miliar, sementara KPP Demand memberikan dukungan hingga Rp500 juta bagi UMKM perorangan untuk beli, bangun, atau renovasi rumah.
Direktur Corporate Banking BTN, Helmy Afrisa, menyatakan bahwa KPP memiliki peran strategis karena menjangkau dua sisi sekaligus: penyediaan hunian dan kebutuhan masyarakat produktif. Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BTN mencatat 353 peminatan dengan total plafon Rp424,944 miliar, yang terdiri dari 57 peminatan KPP Supply senilai Rp288,970 miliar dan 296 paminat KPP Demand senilai Rp135,974 miliar.
BTN berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, developer, kontraktor, toko bahan bangunan, dan pelaku UMKM agar manfaat KPP dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Program ini juga bertujuan agar rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga tempat usaha dan aset yang mendukung peningkatan penghasilan keluarga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 20.45
Dukung Pembiayaan Ekosistem Perumahan, Menteri PKP Apresiasi BTN Telah Salurkan KPP Rp7,4 Triliun
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.09
Penyaluran Kredit Program Perumahan Tembus Rp7,4 Triliun
JawaPos · 11 September 2026 pukul 17.30
Pemerintah Genjot KPP Rp 50 Triliun, Dorong Pelaku UMKM Punya Rumah Sendiri
Berita terkait
Strategi Housing Financial Ecosystem Dongkrak Kredit BTN hingga Rp 418 Triliun
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 12.27
Kopi Jadi Lifestyle, BTN Bidik Transaksi Harian Lewat Ekosistem ICX 2026
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 16.07
Kawal Program Pembiayaan dan Digitalisasi UMKM Presiden Prabowo
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.37
Kementerian UMKM Fasilitasi Pemulihan Ekonomi Pascabencana bagi Pelaku Usaha di Aceh
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 21.39