Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji 2024 Masuk MoU RI-Arab Saudi

Eks Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang dakaaan korupsi kuota haji 2024 di Pengadilan Tipikor. Kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, menyatakan pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah haji 2024 merupakan kesepakatan bersama Arab Saudi, bukan keputusan sepihak pemerintah Indonesia. Penambahan kuota bertujuan menanggapi insiden kematian tinggi pada haji 2023, sekaligus mempertimbangkan keselamatan jamaah. Indonesia tidak memiliki kewenangan menentukan konfigurasi kuota haji secara mandiri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait