Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kecam Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar

DPR melalui Komisi VIII mengecam keras pemblokiran dana down payment (DP) biaya haji 2027 dari pemerintah Arab Saudi sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66 miliar. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menyatakan bahwa langkah ini tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran yang bisa dikenai sanksi pidana. Menurutnya, seluruh pembiayaan ibadah haji harus sesuai dengan keputusan panitia khusus (panja) yang telah disepakati. Marwan meminta pemerintah agar tidak diam saja dan segera mengambil sikap tegas, sekaligus menekankan pentingnya konsultasi dengan bagian hukum terkait, seperti Badan Pengawas Kesehatan (BPKH), sebelum mengambil keputusan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait