DPR Kecam Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR melalui Komisi VIII mengecam keras pemblokiran dana down payment (DP) biaya haji 2027 dari pemerintah Arab Saudi sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66 miliar. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menyatakan bahwa langkah ini tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran yang bisa dikenai sanksi pidana. Menurutnya, seluruh pembiayaan ibadah haji harus sesuai dengan keputusan panitia khusus (panja) yang telah disepakati. Marwan meminta pemerintah agar tidak diam saja dan segera mengambil sikap tegas, sekaligus menekankan pentingnya konsultasi dengan bagian hukum terkait, seperti Badan Pengawas Kesehatan (BPKH), sebelum mengambil keputusan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.06
DP Haji RI Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, Ini Alasan dan Duduk Perkaranya
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.11
Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Berita terkait
DPR Bersuara soal Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
Arab Saudi Blokir DP Haji RI hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Ibadah Haji Ikut Gerakkan Ekonomi RI, Nilainya Rp 8,78 T
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 17.15
Indonesia Tunggu Dispensasi Saudi untuk Kuota Petugas Haji 2027
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 07.15