DPK Bank Jatim Anjlok 10,6%, Hanya Raup Rp72,9 Triliun per Akhir Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mengalami penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,6% secara tahunan hingga Rp72,9 triliun per akhir Juli 2026, didorong penurunan transfer keuangan ke daerah (TKD). Direktur Utama Winardi Legowo menjelaskan penurunan ini terkait dengan likuiditas pemerintah daerah, yang menjadi pengelola kas daerah. Komponen DPK turun secara merata, dengan dana giro Rp17,5 triliun (turun 14,9%), tabungan Rp29 triliun (turun 1,9%), dan deposito Rp72,9 triliun (turun 10,6%). Untuk mengatasi tekanan likuiditas, Bank Jatim meningkatkan penetrasi dana melalui layanan digital JConnect dan memperluas pengelolaan dana korporasi. Jika diperlukan, perseroan menyiapkan cadangan obligasi berkelanjutan sebagai continuity plan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 18.41
Kredit tumbuh lebih cepat dari DPK, likuiditas perbankan perlu dijaga
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.46
Bank Getol Cari Dana Pihak Ketiga dari Deposito
Berita terkait
BI Ancang-ancang Warga RI Rajin Tarik Kredit Dibanding Nabung, Kenapa?
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.31
BRI jaga likuiditas secara disiplin memasuki semester II 2026
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 15.46
AS Gandakan Pembelian Kembali Obligasi, Ini Respons Purbaya
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 05.30
Kredit Tumbuh Lebih Cepat dari DPK, OJK Ungkap Dampaknya ke Likuiditas
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.00