Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Cemas Infrastruktur Data Pemerintah Jalan Sendiri-Sendiri

DPR RI menyoroti potensi ego sektoral dan tumpang tindih infrastruktur data antarinstansi pemerintah dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia (SDI). Kekhawatiran muncul karena draf awal pemerintah menempatkan Infrastruktur SDI terpisah dari Arsitektur SDI, yang dikhawatirkan memicu pembangunan sistem TI yang berjalan sendiri-sendiri di tiap kementerian atau lembaga.

Anggota DPR menekankan pentingnya integrasi agar server atau pusat data lama tidak menjadi alasan untuk menghindari sistem data nasional. Pembahasan ini menghasilkan kesepakatan klausul baru yang menyatukan Arsitektur SDI dan Infrastruktur SDI dalam satu kerangka penyelenggaraan guna menjaga konsistensi hierarki regulasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait