DPR Sahkan RAPBN 2027 Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mengesahkan RAPBN 2027 menjadi UU pada Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026). Pemerintah dan Banggar DPR sepakati asumsi ekonomi makro dengan target pertumbuhan ekonomi 6%, inflasi 2,5% YoY, dan nilai tukar Rp17.500 per USD. Pendapatan negara ditargetkan Rp3.425,1 triliun dengan belanja Rp4.106,26 triliun, menghasilkan defisit APBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4% dari PDB. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan perekonomian Indonesia masih relatif stabil dengan pertumbuhan 5,45% dan inflasi 3,2% pada akhir Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.01
Sah! Paripurna DPR Tetapkan APBN 2027 Rp 4.106 Triliun
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.45
Anggaran Program Penting Prabowo 2027 Diketok, Ini Rincian Nilainya!
kumparan · 29 September 2026 pukul 12.21
Rapur DPR Sepakati Pemerintah Tanggung Gaji PPPK di Daerah, Anggarannya Rp 23 T
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.15
DPR Setujui Pendapatan Negara RUU APBN 2027 Rp 3.435,10 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Berita terkait
Belanja Negara 2027 Melebihi Rp4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah RI
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.21
RAPBN 2027 Bakal Disahkan Minggu Depan, Ini Bocorannya!
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 08.50
Suahasil Nazara Tegaskan Jaga Batas Defisit APBN 3%
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 19.40
DPR Ungkap Perlunya Kaji Ulang Pembatasan Defisit APBN di 3% PDB
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.40