Suahasil Nazara Tegaskan Jaga Batas Defisit APBN 3%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/9348143/original/026185400_1789384005-SKW_0753.jpg)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Kemenkeu tetap berpegang pada batas defisit APBN 3% dari PDB. Komitmen ini disampaikan dalam konferensi pers APBN 2027 di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Suahasil menekankan bahwa batas defisit merupakan acuan disiplin fiskal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia menyatakan bahwa Kemenkeu akan menggunakan estimasi defisit 2,4% dari PDB untuk APBN 2027, sesuai yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam notasi keuangan. Pengkajian ulang batas defisit 3% masih dapat dilakukan secara konstruktif oleh DPR, namun Kemenkeuriorientasi pada taat undang-undang. Usulan pengkajian sebelumnya disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, yang menilai perlukan pelonggaran kebijakan defisit untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. LPEM FEB UI juga menyarankan pendekatan yang lebih fleksibel dalam RUU Keuangan Negara, dengan prinsip Policy Judgment Rule (PJR) dan Business Judgment Rule (BJR) sebagai pengendali utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.40
DPR Ungkap Perlunya Kaji Ulang Pembatasan Defisit APBN di 3% PDB
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.21
Komisi XI DPR Buka Wacana Evaluasi Batas Defisit 3 Persen
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.35
Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp394 T Hingga Agustus 2026
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.14
Putusan MK Soal Wajib Restu DPR Ubah APBN, Kemenkeu: Kami Pelajari
Berita terkait
Rapat Bareng DPR, Suahasil Ungkap Defisit APBN Capai Rp 240 Triliun
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.00
Penerimaan Pajak per Agustus 2026 Capai Rp1.409 Triliun, Menkeu: Sejalan Aktivitas Ekonomi
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.32
Penerimaan pajak terhimpun Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1 persen
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.01
APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.11