Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Tunjuk Komisi XII sebagai Pembahas RUU Migas

DPR menunjuk Komisi XII sebagai pembahas Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Penugasan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengacu pada surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R-45/Pres/09/2026, tanggal 14 September 2026, yang memerintahkan penunjutan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. Keputusan ini didasarkan pada rapat konsultif pengganti rapat bamus yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2026. Komisi XII DPR RI ditunjuk untuk menjadi alat kelengkapan dewan dalam pembahasan RUU Migas bersama wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden. Setelah pembahasan selesai, Komisi XII diharuskan segera menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPR RI. Penunjukan ini menandai langkah formal DPR dalam proses legislatif untuk mengatur kembali aturan di sektor migas nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait