Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Ketenagakerjaan Bergerak ke Arah Penguatan Perlindungan dan Kompetensi Pekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menyelesaikan dua tahun pemerintahannya pada 20 Oktober 2026, dengan fokus kuat pada sektor ketenagakerjaan. Dalam periode ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menguatkann ekosistem ketenagakerjaan melalui perluasan perlindungan pekerja, peningkatan kompetensi, kebijakan pengupahan, penciptaan kesempatan kerja, dan penguatan jaminan sosial. Direktur Eksekutif Garuda Institute Bahtiar Sebayang menilai fondasi penting telah dibangun, termasuk dalam hal upah, perlindungan, dan peningkatan kompetensi pekerja.
Salah satu indikator nyata kebijakan ketenagakerjaan adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upaj Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, yang diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Menurut Bahtiar, reformasi formula pengupahan penting agar kenaikan upah sejalan dengan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan perusahaan.
Penguatan sektor ketenagakerjaan juga terlihat dari perkembangan jumlah penduduk yang bekerja. Pemerintah terus berupaya menciptakan lapangan kerja yang layak dan meningkatkan akses pekerja ke jaminan sosial, sekaligus memastikan kebijakan yang ada mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.00
Video: Kemnaker Pakai Riset dan Data Tentukan Upah - Lowongan Kerja
Berita terkait
Buruh Jogja Minta Sistem Kontrak Dihapus, DPRD Siap Mengawal
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 23.15
Mendes PDT Dukung Perluasan Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Desa
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.54
Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan
kumparan · 12 September 2026 pukul 09.11
Ketua DPRD DKI Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 18.47