Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan melalui penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Dukungan ini ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Jumat (11/9/2026). Kemendagri menekankan pentingnya keterkaitan antara kebijakan ketenagakerjaan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk perencanaan dan informasi ketenagakerjaan, agar implementasi di daerah dapat berjalan optimal.

RUU ini menjadi momentum membangun kebijakan ketenagakerjaan yang relevan dengan kondisi saat ini dan tantangan ke depan. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, kebijakan harus berbasis pemenuhan hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, kepastian hukum, jaminan sosial, serta kebebasan dari diskriminasi.

Pembahasan RUU mencakup peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan inklusif, serta penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial. Hadir dalam pembahasan pimpinan kementerian/lembaga seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perindustrian, serta Hukum.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait