Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Ekonom: SPP-TDLN geser pungutan pajak ke jalur pembayaran dalam negeri

SPP-TDLN menggeser titik pemungutan PPN digital dari penyedia luar negeri ke bank/lembaga pembayaran dalam negeri. Ini memungkinkan pemerintah mengawasi transaksi tanpa harus menunjuk setiap platform asing dulu. Skema ini lebih tepat sebagai pelengkap PMSE, menjangkau penyedia luar negeri yang belum ditunjuk serta transaksi lintas negara yang sulit dipantau. Keberhasilan SPP-TDLN bergantung pada sistem yang tepat mengenali transaksi dan mencegah pajak berganda.

Berita terkait