Industri Tekstil Bisa Bebas PPN Outsourcing, Restitusi Pajak Dipermudah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta garmen atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama kebijakan ini adalah pembebasan PPN untuk jasa outsourcing guna menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja musiman ekspor, serta percepatan proses restitusi pajak bagi perusahaan berorientasi ekspor. Sektor ini dinilai strategis karena menyerap 4 juta tenaga kerja, berkontribusi 0,97% terhadap PDB, dan memiliki nilai ekspor mencapai USD 12 miliar.
Selain insentif pajak, pemerintah mengambil langkah tegas memberantas impor tekstil ilegal (balpres) melalui Dirjen Bea Cukai serta memperkuat pasokan bahan baku. Dukungan finansial juga disiapkan melalui pinjaman bank BUMN (Himbara) untuk modernisasi mesin produksi yang sudah tua, serta pertimbangan pemberian kembali fasilitas tax holiday. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan pada tahun ini setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.05
Airlangga Beberkan 3 Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 19.14
Airlangga sebut insentif industri tekstil berupa PPN "outsourcing"
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.30
BUMN Tekstil Baru Diharapkan Perkuat Industri & Serap Korban PHK
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 13.30
Suahasil: Insentif Pajak 2026 Sebanyak 2,24% dari PDB
Berita terkait
Kapolri Sebut Buruh Tekstil Sebagai Pahlawan Devisa Negara
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 17.00
Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa, Dorong Industri Terus Tumbuh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.45
API: Pertumbuhan industri TPT cerminkan pemulihan yang makin kuat
ANTARA News · 7 Agustus 2026 pukul 13.38
Menkeu Suahasil: Insentif pajak 2026 diperkirakan capai Rp576 triliun
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 12.27