Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Industri Tekstil Bisa Bebas PPN Outsourcing, Restitusi Pajak Dipermudah

Pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta garmen atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama kebijakan ini adalah pembebasan PPN untuk jasa outsourcing guna menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja musiman ekspor, serta percepatan proses restitusi pajak bagi perusahaan berorientasi ekspor. Sektor ini dinilai strategis karena menyerap 4 juta tenaga kerja, berkontribusi 0,97% terhadap PDB, dan memiliki nilai ekspor mencapai USD 12 miliar.

Selain insentif pajak, pemerintah mengambil langkah tegas memberantas impor tekstil ilegal (balpres) melalui Dirjen Bea Cukai serta memperkuat pasokan bahan baku. Dukungan finansial juga disiapkan melalui pinjaman bank BUMN (Himbara) untuk modernisasi mesin produksi yang sudah tua, serta pertimbangan pemberian kembali fasilitas tax holiday. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan pada tahun ini setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait