Ekosistem Tembakau Tolak Pembatasan Tarnik, Dinilai Ancam Industri Kretek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri hasil tembakau (IHT) Indonesia menolak rencana pembatasan kadar nikotin dan TAR dalam produk kretek karena ketidakpastian regulasi. GAPPRI menyatakan 95% bahan baku kretek berasal dari tembakau dan cengkih lokal yang masih tinggi kandungan nikotin dan TAR. Pembatasan akan memaksa pabrikan impor bahan baku, mengurangi permintaan petani, dan menyebabkan PHK 600 ribu pekerja SKT. Piter Abdullah menekankan pemerintah perlu roadmap regulasi jelas yang melindungi industri padat karya serta menegakkan hukum terhadap rokok ilegal untuk melindungi cukai negara.
Bagikan
Berita terkait
Gara-gara Aturan Ini, Negara Berpotensi Kehilangan Rp47,7 Triliun
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 08.30
Pengurangan Tar Nikotin dan Varian Rasa Rokok Berpotensi Gerus Fiskal
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 17.02
Ketua Gapero Surabaya Minta Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 28 Tahun 2024 Soal Tembakau
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.45
Kebijakan Ketat IHT Ancam Perekonomian Negara Hingga Jutaan Lapangan Kerja
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.50