Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengurangan Tar Nikotin dan Varian Rasa Rokok Berpotensi Gerus Fiskal

Penurunan kadar tar-nikotin dan larangan varian rasa rokok berpotensi menurunkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) negara. Penurunan tar nikotin diperkirakan mengurangi CHT sebesar Rp4,48-Rp5,29 triliun (2,10%-2,48% dari baseline Rp213,48 triliun). Sementara larangan varian rasa dapat menurunkan CHT hingga Rp47,71 triliun (22,35% penurunan). Kebijakan ini juga mengurangi penyerapan tembakau sebesar 8.500-53.396 ton, menyebabkan kehilangan pendapatan petani Rp115,5-Rp725,2 miliar serta mengurangi tenaga kerja ekuivalen hingga 1.184.600 orang. Prof. Candra Fajri Ananda menyatakan dampak kebijakan tidak hanya mengurangi produksi legal tetapi meningkatkan pangsa rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi fiskal. GAPPRI menyatakan PP Nomor 28 Tahun 2024 tidak didasari bukti ilmiah dan berpotensi merusak industri rokok kretek nasional yang menyumbang 97% pasar rokok Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait