Eks Hakim MK Buka-Bukaan Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Sudah Kedaluwarsa!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar mempertanyakan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran yang baru diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 2026. Gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dikaitkan dengan sengkala hasil Pilpres 2024, namun ditunda lebih dari dua tahun setelah pemilu selesai. Patrialis menilai batas waktu pengajuan sengketa sudah kedaluwarsa dan proses hukum dapat dilakukan melalui mekanisme lain seperti judicial review. Para pemohon gugatan meliputi KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan sejumlah warga TNI, yang meminta MK memutuskan bahwa syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Mantan Hakim Konstitusi Sebut Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.45
Soal Gugatan Ijazah Gibran, Rullyandi: MK Semestinya Putus NO
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 17.16
PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.34
PDIP Ingatkan Jangan Seret-seret Puan di Polemik Ijazah Gibran
Berita terkait
Tanpa Jokowi dan Gibran, Prabowo Disebut Tidak Mungkin Menang Pilpres
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 07.40
Anak Jokowi: Kisruh Ijazah Gibran akan Kena Prabowo Juga Supaya Anies Bisa Naik
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 07.05
Pasukan Gibran: Jika Pemakzulan Terjadi, Keduanya Turun Bersamaan
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 20.30
Politisi PSI: Kalau Gibran Digantikan, Prabowo Diganti Juga Dong
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.00