Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Hakim MK Buka-Bukaan Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK Sudah Kedaluwarsa!

Mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar mempertanyakan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran yang baru diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 2026. Gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dikaitkan dengan sengkala hasil Pilpres 2024, namun ditunda lebih dari dua tahun setelah pemilu selesai. Patrialis menilai batas waktu pengajuan sengketa sudah kedaluwarsa dan proses hukum dapat dilakukan melalui mekanisme lain seperti judicial review. Para pemohon gugatan meliputi KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan sejumlah warga TNI, yang meminta MK memutuskan bahwa syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait