Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Politisi PSI: Kalau Gibran Digantikan, Prabowo Diganti Juga Dong

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan bahwa jika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digantikan akibat gugatan terkait syarat pendidikan pencalonannya, maka Presiden Prabowo Subianto juga harus diganti. Menurutnya, pencalonan dalam Pilpres 2024 dilakukan secara berpasangan, sehingga masalah pada salah satu pasangan calon harus ditinjau secara keseluruhan. Gugatan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk mempersoalkan kelayakan pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Ahmad Ali menekankan bahwa mekanisme sengketa hasil pemilu melibatkan pasangan calon secara keseluruhan, bukan secara terpisah. Ia juga menyinggung kemungkinan konsekuensi hukum jika status Gibran benar-benar tidak memenuhi syarat, meskipun menilai ini sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar. Selain itu, ia mempertanyakan latar belakang Prof Denny Indrayana yang menjadi salah satu penggugat dalam perkara ini, menggambarkan perjalanan Denny yang tiba-tiba mengajukan gugatan setelah kembali dari Australia. Wacana pemakzulan Gibran ini muncul seiring dengan gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di MK yang meminta pembatalan pelantikan Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait