PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas gugatan tuntutan syarat pendidikan calon Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi. Grace menyatakan penggugat Denny Indrayana cs memaksakan logika berbeda antara sistem pendidikan Indonesia dan luar negeri. Ia menjelaskan Gibran menempuh pendidikan di Indonesia, Singapura, dan Australia dengan sistem yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan dengan nomenklatur Indonesia. Sistem Indonesia hanya SD, SMP, SMA, lalu kuliah, sementara negara lain memiliki O level, A level, Foundation, Pathway, diploma, dan advance diploma. Setelah UTS Insearch di Australia, Gibran lanjut ke MDIS mendapatkan certificate advance diploma lalu Bachelor. Grace juga menekankan tidak ada kewajiban kedutaan untuk mengumpulkan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri, sehingga klaim KBRI tidak memiliki dokumen Gibran tidak otomatis menyiratkan tidak lulus atau tidak bersekolah. Gugatan diterima di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 18.00
Politisi PSI: Kalau Gibran Digantikan, Prabowo Diganti Juga Dong
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 22.30
Kisruh Syarat Pendidikan Gibran Disebut Bukan Sekadar soal Dokumen, Akarnya...
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 20.30
Pasukan Gibran: Jika Pemakzulan Terjadi, Keduanya Turun Bersamaan
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 17.00
Pengamat: Sengketa Ijazah Gibran Bakal Ditolak, Alasannya...
Berita terkait
PSI: Mas Gibran seperti Berjalan Sendiri di Kegelapan Tanpa Pembelaan dari Kabinet Prabowo
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.15
Eks Ketua KPU Jawab Tuduhan Pasal 'Selundupan' untuk Loloskan Gibran di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
Di Tengah Gugatan Denny Indrayana, Politisi PSI Sebut Gibran Masih Kandidat Kuat Masa Depan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.30
Pasal ‘Selundupan’ Pilpres 2024 Disebut Masuk Malapraktik Elektoral
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.45