Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

PSI Bela Gibran soal Gugatan di MK: Ijazah Ini Kapan Selesainya ya?

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas gugatan tuntutan syarat pendidikan calon Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi. Grace menyatakan penggugat Denny Indrayana cs memaksakan logika berbeda antara sistem pendidikan Indonesia dan luar negeri. Ia menjelaskan Gibran menempuh pendidikan di Indonesia, Singapura, dan Australia dengan sistem yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan dengan nomenklatur Indonesia. Sistem Indonesia hanya SD, SMP, SMA, lalu kuliah, sementara negara lain memiliki O level, A level, Foundation, Pathway, diploma, dan advance diploma. Setelah UTS Insearch di Australia, Gibran lanjut ke MDIS mendapatkan certificate advance diploma lalu Bachelor. Grace juga menekankan tidak ada kewajiban kedutaan untuk mengumpulkan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri, sehingga klaim KBRI tidak memiliki dokumen Gibran tidak otomatis menyiratkan tidak lulus atau tidak bersekolah. Gugatan diterima di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan enam warga Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait