Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Kritisi Rencana TKD RAPBN 2027: Naik dari Basis yang Mana?
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi mengkritik rencana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 yang diproyeksikan Rp 735 triliun dengan kenaikan 5,5 persen dari 2026. Ia menegaskan bahwa angka ini tidak mencerminkan pemulihan dari pagu TKD 2025 yang mencapai Rp 919 triliun. Sukardi menyatakan TKD bukan sekadar angka transfer, melainkan dana pokok untuk sekolah, guru, puskesmas, jalan, dan pelayanan publik di daerah. Ia juga menekankan pentingnya desentralisasi sebagai bagian dari arsitektur negara Indonesia yang besar dan beragam.
Bagikan
Berita terkait
Rp 25 dari Rp 100 Pajak untuk Bunga Utang, Laksamana Sukardi Soroti Legacy Spending
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 14.00
Menteri BUMN Era Megawati Laksamana Sukardi Soroti Defisit RAPBN 2027 dan Risiko Ekonomi
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Keadilan Harus Jadi Fondasi Hubungan Pusat-Daerah
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.43
Guru Menggugat ke MK, Minta Dilibatkan dalam Program MBG dengan Insentif Rp2 Juta Per Orang
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.51