Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hampir 7 Jam Diperiksa Bareskrim, Bupati Gowa Dicecar 26 Pertanyaan

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa selama hampir 7 jam sebagai tersangka pemerasan dan TPPU. Dalam pemeriksaan pada 1 Oktober 2024, penyidik Bareskrim Polri menanyakan 26 pertanyaan. Sitti tidak ditahan karena sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah, penahanan kepala daerah memerlukan persetujuan Mendagri. Dalam dugaan kasus ini, Sitti diduga menerima Rp 850 juta dari PT Royal Persada dan PT Renjana melalui perantara, serta meminta Rp 85 juta per izin pembukaan gerai Indomaret. Dana tersebut disebut digunakan untuk pembelian rumah di Waterfront Makassar, Toyota HiAce, serta rumah di Perumahan Royal Spring dengan potongan harga 70 persen terkait kickback pengadaan ambulans Dinas Kesehatan Gowa senilai Rp 3,8 miliar. Penyidik masih mengkaji keterlibatan pihak lain dan aliran dana.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait