Hampir 7 Jam Diperiksa Bareskrim, Bupati Gowa Dicecar 26 Pertanyaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa selama hampir 7 jam sebagai tersangka pemerasan dan TPPU. Dalam pemeriksaan pada 1 Oktober 2024, penyidik Bareskrim Polri menanyakan 26 pertanyaan. Sitti tidak ditahan karena sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah, penahanan kepala daerah memerlukan persetujuan Mendagri. Dalam dugaan kasus ini, Sitti diduga menerima Rp 850 juta dari PT Royal Persada dan PT Renjana melalui perantara, serta meminta Rp 85 juta per izin pembukaan gerai Indomaret. Dana tersebut disebut digunakan untuk pembelian rumah di Waterfront Makassar, Toyota HiAce, serta rumah di Perumahan Royal Spring dengan potongan harga 70 persen terkait kickback pengadaan ambulans Dinas Kesehatan Gowa senilai Rp 3,8 miliar. Penyidik masih mengkaji keterlibatan pihak lain dan aliran dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka TPPU
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 20.01
Bupati Gowa Tak Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Pemerasan
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 13.15
Bupati Gowa Penuhi Panggilan Kortastipidkor sebagai Tersangka TPPU
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 12.30
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Polisi
Berita terkait
Bupati Gowa Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan-TPPU
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.05
Kortas Tipidkor Panggil Bupati Gowa Sitti Husniah Kamis 1 Oktober
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.34
Bareskrim Periksa Bupati Gowa Sebagai Tersangka Pemerasan & TPPU Kamis 1 Oktober
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.40
Bupati Gowa Adik Komjen Fadil Imran, Kortas Tipidkor: Tak Ada Intervensi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 12.25