Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran Disebut Halu: Hanya Atraksi Wayang Politik yang Percuma Dilakukan

Gugatan Denny Indrayana Cs terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam proses persidangan. Gugatan ini meminta MK membatalkan keputusan KPU, MPR, dan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden. Namun, Ade Darmawan (Brigade Relawan Nusantara) menilai gugatan tersebut "halu" atau percuma, menganggap perkara sudah selesai setelah putusan PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan binding. Ade juga menyebut gugatan hanya atraksi wayang politik yang tidak bermakna.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait