Gugatan Ijazah Gibran Disebut Halu: Hanya Atraksi Wayang Politik yang Percuma Dilakukan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan Denny Indrayana Cs terhadap ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam proses persidangan. Gugatan ini meminta MK membatalkan keputusan KPU, MPR, dan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden. Namun, Ade Darmawan (Brigade Relawan Nusantara) menilai gugatan tersebut "halu" atau percuma, menganggap perkara sudah selesai setelah putusan PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan binding. Ade juga menyebut gugatan hanya atraksi wayang politik yang tidak bermakna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 06.45
Gugat Gibran ke MK, Deny Indrayana: Ada Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Terbit Super Kilat
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.23
Denny Indrayana Cs Minta MK Batalkan Penetapan dan Pelantikan Gibran sebagai Wapres
Berita terkait
Sesama Eks Demokrat, Denny Indrayana dan Roy Suryo Kompak Serang Ijazah Jokowi-Gibran
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 09.20
Bawaslu Siapkan Jawaban soal Syarat Pendidikan Gibran di Sidang MK Hari Ini
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 01.30
Gugatan Ijazah di MK Dikabukan Sebagian Saja Disebut bakal Jadi Jalan Mulus Makzulkan Gibran di DPR
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
Gibran Digugat ke MK, Prabowo Bisa Diminta Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.33