Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bawaslu Siapkan Jawaban soal Syarat Pendidikan Gibran di Sidang MK Hari Ini

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan keterangan terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 23 September 2026. Sidang ini merupakan lanjutan dari perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh 12 pemohap, termasuk Denny Indrayana dan Ansufri ID Sambo, pada 10 September 2026 dan didaftarkan pada 17 September 2026. Para pemohap mempertanyakan kelengkapan syarat pendidikan Gibran berdasarkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta dokumen penyetaraan pendidikannya. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin, 21 September 2026, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Bawaslu menjelaskan proses pengawasan terkait syarat calon wakil presiden. Agenda sidang pukul 19.00 WIB meliputi jawaban KPU sebagai termohon dan keterangan Bawaslu serta pihak terkait. Para pemohap juga meminta MK untuk membatalkan penetapan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden, meskipun permohonan ini diajukan setelah proses Pemilu 2024 selesai dan Gibran telah dilantik. MK belum mengeluarkan putusan atas perkara ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait