Gugat Gibran ke MK, Deny Indrayana: Ada Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Terbit Super Kilat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kemendikbud pada 6 Agustus 2019 dalam waktu kurang dari 24 jam. Ia mempertanyakan dokumen kelulusan sekolah menengah atas (SLTA) yang menjadi dasar surat tersebut, meskipun Gibran sudah memiliki ijazah perguruan tinggi. Denny menyoroti ketentuan Pasal 18 Ayat 3 PKPU No. 19/2023 yang mengizinkan pengecualian bukti SLTA bagi kandidat yang bersekolah di luar negeri dan memiliki ijazah S1, namun ketentuan ini tidak ada dalam regulasi Pilpres 2009, 2014, dan 2019. Ia merujuk pada putusan MK sebelumnya yang membatalkan kandidat kepala daerah yang tidak memenuhi syarat SLTA meskipun memiliki gelar S1/S2. Para pemohon juga meminta MK menyiapkan konsekuensi hukum jika dalil mereka terbukti, termasuk pembatalan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.33
Gibran Digugat ke MK, Prabowo Bisa Diminta Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.23
Denny Indrayana Cs Minta MK Batalkan Penetapan dan Pelantikan Gibran sebagai Wapres
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 14.46
Relawan Menantang Denny Indrayana Gugat Ijazah SMA Prabowo
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
Gugatan Ijazah di MK Dikabukan Sebagian Saja Disebut bakal Jadi Jalan Mulus Makzulkan Gibran di DPR
Berita terkait
Solidaritas Advokat Indonesia Minta MK Tolak Permohonan Denny Indrayana
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.25
Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Sudah Telat Dua Tahun, Kata Loyalis Jokowi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.30
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50
Tim Gibran Yakin Ada Partai Besar di Balik Gugatan Denny Indrayana: Tak Mungkin Muncul Begitu Saja
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 10.05