Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru Besar Unair Bongkar Sisi Lemah Kedudukan Gibran: Moralitasnya Runtuh!

Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menyoroti kelemahan moral dan etika terhadap kedudukan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden setelah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan syarat pendidikan. Henri menilai secara hukum, Gibran masih memiliki legitimasi karena telah melalui proses di KPU, MK, hingga MPR. Namun, ia menyoroti fakta bahwa Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, yang memberikan syarat khusus untuk Gibran, dibuat khusus untuk Pilpres 2024 dan tidak ada sebelumnya. Proses ini, menurutnya, membuka perdebatan mengenai penerapan aturan tersebut.

Berita terkait