KPU Disebut Tak Pernah Verifikasi Surat Pendidikan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK) memaparkan dugaan ketidaksesuaian syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah memiliki dokumen ijazah SMA Gibran. Satu-satunya dasar KPU adalah Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019, yang semula dipakai untuk pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta. Dalam persidangan, KPU mengakui tidak pernah mendatangi Kementerian Pendidikan untuk memverifikasi surat tersebut. Bawaslu juga menyatakan tidak pernah mendapatkan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, sehingga tidak dapat melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi calon presiden dan wakil presiden. Dari fakta-fakta ini, Denny mencurigai adanya kejahatan pemilu berupa manipulasi syarat administrasi secara Terstruktur, Sistematis, dan Terencana (TST).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.35
KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 00.00
Bawaslu: Tak Ada Laporan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.15
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan
Berita terkait
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Jokowi Terkekeh: Masak Sudah Sekolah di Luar Disuruh Paket C?
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 16.37
Denny Indrayana Tuding Ada Trik Manipulatif Demi Tutupi Masalah Syarat Pendidikan Gibran!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.50
Bawaslu Tak Boleh Verifikasi Syarat Gibran, Denny Indrayana: Pantesan Muncul Pasal 18 Ayat 3!
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.18
Sentil Kasus Ijazah Jokowi yang Bertahun-tahun Tak Selesai, Denny Indrayana Janjikan Jalur Kilat Ini untuk Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 12.00