Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Habib Rizieq Serukan Pelaku Korupsi Diseret dan Dihukum Mati: Setiap Kepala di Indonesia..

Habib Rizieq Syihab meminta semua pelaku korupsi diseret dan dihukum mati. Ia menyatakan korupsi menghambat kesejahteraan masyarakat dengan mengalirkan anggaran negara. Menurutnya, bila tidak ada korupsi, setiap warga negara Indonesia dapat gaji Rp20 juta per bulan. Ia menghubungkan pemberantasan korupsi dengan akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Habib Rizieq juga menyampaikan tuntutan ini saat acara pendemo pada 27 Agustus, diikuti pertemuan dengan para anggota DPR/MPR. Hasil mediasi menyatakan komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait