Habib Rizieq Serukan Pelaku Korupsi Diseret dan Dihukum Mati: Setiap Kepala di Indonesia..
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Habib Rizieq Syihab meminta semua pelaku korupsi diseret dan dihukum mati. Ia menyatakan korupsi menghambat kesejahteraan masyarakat dengan mengalirkan anggaran negara. Menurutnya, bila tidak ada korupsi, setiap warga negara Indonesia dapat gaji Rp20 juta per bulan. Ia menghubungkan pemberantasan korupsi dengan akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin. Habib Rizieq juga menyampaikan tuntutan ini saat acara pendemo pada 27 Agustus, diikuti pertemuan dengan para anggota DPR/MPR. Hasil mediasi menyatakan komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.36
Apresiasi Dasco, Ketum LOGIS 08: Berani Mengawal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.51
PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk
Berita terkait
Jhon Sitorus: Raja Juli Paling Diuntungkan Demo 27 Agustus
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.05
DPR Sudah Tentukan Tenggat RUU Perampasan Aset, Pengamat Ingatkan Hal Penting
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.03
Massa Demo 27 Agustus: Kami Kecewa, Gak Sesuai Ekspektasi
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 14.28
Tuntutan Demo Koruptor Dihukum Mati Dinilai Mustahil Terwujud
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.30