Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung

Ribuan massa aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, bersorak setelah mendengar surat komitmen pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset. Surat tersebut ditandatangani Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, hasil audiensi dengan pimpinan DPR. DPR memandang RUU sebagai agenda legislasi penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset. Komitmen utama adalah penyelesaian RUU paling lambat 15 Desember 2024, dengan ancaman pemberhentian diri pimpinan DPR bila tidak tercapai. Pihak DPR juga berkomitmen untuk melakukan seluruh tahapan pembentukan RUU secara sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait