Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ribuan massa aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, bersorak setelah mendengar surat komitmen pimpinan DPR RI terkait RUU Perampasan Aset. Surat tersebut ditandatangani Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, hasil audiensi dengan pimpinan DPR. DPR memandang RUU sebagai agenda legislasi penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset. Komitmen utama adalah penyelesaian RUU paling lambat 15 Desember 2024, dengan ancaman pemberhentian diri pimpinan DPR bila tidak tercapai. Pihak DPR juga berkomitmen untuk melakukan seluruh tahapan pembentukan RUU secara sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Momen Andre Rosiade Disoraki Massa di Depan DPR: Kita Tidak Percaya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.41
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Ini Isi Lengkap dan Mekanismenya
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Pimpinan DPR Dasco Janji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.26
Botok Pati dkk Kecewa Ketua DPR Tak Temui Massa Aksi, Puan Bilang Begini
Berita terkait
Botok Pati Bacakan Janji Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Terima AMPB, DPR komitmen sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 13.04
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Masyarakat Pati, RUU Perampasan Aset jadi Tuntutan Utama
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15