Tuntutan Demo Koruptor Dihukum Mati Dinilai Mustahil Terwujud
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penulis Hasyim Muhammad menilai tuntutan demo koruptor dihukum mati mustahil terwujud karena pembuat undang-undang banyak terlibat korupsi. Pada 27-28 Agustus 2026, massa besar di Jakarta dan beberapa kota menggelar aksi depan DPR RI, dipimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, AMPB, AMDB, serta mahasiswa. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati untuk koruptor demi memberi efek jera.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 04.00
Babak Baru RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Pimpinan DPR Dasco Janji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.59
Isi Lengkap Kesepakatan Pendemo dengan DPR, Ada Soal Pengunduran Diri
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Demo, Said Didu Ingatkan Buah Simalakama
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.55
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Ini Isi Lengkap dan Mekanismenya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.41
Terima AMPB, DPR komitmen sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 13.04
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Masyarakat Pati, RUU Perampasan Aset jadi Tuntutan Utama
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.00