Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hakim Tolak Panggil Gibran di Sidang MK, tapi Ada Sosok Penggantinya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum dalam sidang sengketa syarat pendidikan Pilpres 2024 (Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026). Keputusan ini disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra pada sidang Kamis (1/10/2026).

Sebagai gantinya, MK akan menghadirkan pemberi keterangan lain yang dinilai dibutuhkan oleh Mahkamah, bukan untuk memenuhi kepentingan pemohon. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/10/2026) pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, identitas dan jumlah pihak pengganti tersebut belum diungkapkan oleh hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait