Hakim Tolak Panggil Gibran di Sidang MK, tapi Ada Sosok Penggantinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum dalam sidang sengketa syarat pendidikan Pilpres 2024 (Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026). Keputusan ini disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra pada sidang Kamis (1/10/2026).
Sebagai gantinya, MK akan menghadirkan pemberi keterangan lain yang dinilai dibutuhkan oleh Mahkamah, bukan untuk memenuhi kepentingan pemohon. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (2/10/2026) pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, identitas dan jumlah pihak pengganti tersebut belum diungkapkan oleh hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.38
Pagi Ini MK Gelar PHPU Pilpres 2024, Agendanya Keterangan Kemendikdasmen dan Atase Pendidikan KBRI Singapura
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 09.56
Sidang PHPU Ijazah Gibran, MK Panggil Atase Pendidikan KBRI Singapura-Australia dan Kemendikdasmen
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 07.51
Projo Protes Sidang MK soal Ijazah Gibran: Presiden-Wapres Dwitunggal
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 01.45
Gugatan Ijazah Gibran, Denny Sebut Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU
Berita terkait
Semakin Hari, Semakin Denny Indrayana Temukan Bukti Baru Soal Misteri Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 19.54
Menuju Sidang Lanjutan, Ini Lima Tuntutan Denny Indrayana Soal Pencalonan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 06.00
Kubu Prabowo Belum Juga Bela Gibran, Loyalis Jokowi: Sudah Sepantasnya Dia Kalah Dua Kali...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.05
Jurnalis Senior: Publik Berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Berani Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 11.20