Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran, Denny Sebut Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU

Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mengajukan gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka melalui sidang di Mahkamah Konstitusi pada 1 Oktober 2026. Mereka menyalahkan ahli KPU Agus Riwanto yang keliru menyebut PKPU No. 19/2023 ditetapkan jauh dari masa pencalonan. Denny menjelaskan PKPU ditandatangani 9 Oktober 2023, diundangkan 13 Oktober, dan berlaku 16 Oktober 2023 -- hanya 7 hari sebelum pendaftaran calon pada 16-18 Oktober. Gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan 10 September 2026 dan diregistrasi 17 September 2026. Pemohon meminta MK menilai kelengkapan ijazah Gibran secara terbuka dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait