Heboh Kolektor Cari Rupiah Tanda Tangan Purbaya-Perry, BI Buka Suara!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Media sosial heboh dengan fenomena mengoleksi uang kertas rupiah tahun emisi 2022 cetakan 2026 yang bertandatangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo. Bank Indonesia (BI) menganggap kegiatan numismatik hal biasa dan tidak menyimpangang. Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyatakan, dalam UU Mata Uang, rupiah harus menampilkan tanda tangan menteri keuangan dan gubernur BI yang sah saat pencetakan. Setelah pergantian posisi pejabat, uang dengan tanda tangan mantan pejabat tetap sah digunakan untuk transaksi resmi. BI menegaskan uang tersebut berlaku selama masih berlaku secara hukum dan nilai sesuai nilai tercetak, sehingga masyarakat diperbolehkan mengoleksinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.58
Respons Purbaya soal Uang dengan Tanda Tangannya Diburu: Santai
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.15
Purbaya-Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangannya Masih Tetap Berlaku
JawaPos · 21 September 2026 pukul 18.30
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.23
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga, BI Tegaskan Nilai & Fungsinya Sama
Berita terkait
Populer, BI pastikan uang tetap sah hingga lokasi HUT TNI diganti
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 10.34
Uang Bertandatangan Purbaya Diburu, BI Jelaskan Keabsahan Uang Kertas yang Beredar
JawaPos · 23 September 2026 pukul 08.01
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga
Detik.com · 23 September 2026 pukul 05.55
BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.56