Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Kolektor Cari Rupiah Tanda Tangan Purbaya-Perry, BI Buka Suara!

Media sosial heboh dengan fenomena mengoleksi uang kertas rupiah tahun emisi 2022 cetakan 2026 yang bertandatangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo. Bank Indonesia (BI) menganggap kegiatan numismatik hal biasa dan tidak menyimpangang. Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menyatakan, dalam UU Mata Uang, rupiah harus menampilkan tanda tangan menteri keuangan dan gubernur BI yang sah saat pencetakan. Setelah pergantian posisi pejabat, uang dengan tanda tangan mantan pejabat tetap sah digunakan untuk transaksi resmi. BI menegaskan uang tersebut berlaku selama masih berlaku secara hukum dan nilai sesuai nilai tercetak, sehingga masyarakat diperbolehkan mengoleksinya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait