Respons Purbaya soal Uang dengan Tanda Tangannya Diburu: Santai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa merespons uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangannya tengah diburu kolektor dengan santai. Pada Rabu 23 September, Purbaya hanya mengirimkan satu kata 'santai' diikuti emoji senyum gigi saat ditanya oleh CNNIndonesia.com. Uang tersebut masih sah digunakan sebagai alat pembayaran meski keduanya tidak lagi menjabat.
Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan tanda tangan pada uang rupiah mengikuti pejabat yang menjabat saat proses penetapan dan produksi. Pergantian pejabat negara setelah produksi tidak memengaruhi keabsahan uang yang sudah beredar.
Uang yang ramai diburu kolektor adalah rupiah kertas tahun Emisi 2022 pecahan Rp100 ribu dengan tahun cetak 2026. Beberapa warganet tertarik mengoleksinya karena menilai uang dengan tanda tangan kedua pejabat ini langka ditemukan. Untuk penerbitan berikutnya, BI akan menyesuaikan tanda tangan dengan pejabat yang sedang menjabat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 08.01
Uang Bertandatangan Purbaya Diburu, BI Jelaskan Keabsahan Uang Kertas yang Beredar
Detik.com · 23 September 2026 pukul 05.55
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.56
BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.49
Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, Begini Penjelasan BI
Berita terkait
BI Pastikan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Tetap Sah
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.23
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
Ada Uang Rupiah Bertandatangan Purbaya, Jadi Buruan Warga Karena Langka!
Detik.com · 22 September 2026 pukul 09.44
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
JawaPos · 21 September 2026 pukul 18.30