Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Warga, BI Tegaskan Nilai & Fungsinya Sama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) menegaskan uang kertas Rupiah pecahan Rp100.000 yang bertandatangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah NKRI. Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menjelaskan bahwa kelangkaan yang dirasakan tidak mengubah nilai nominal uang tersebut. Uang kertas ini merupakan bagian dari fenomena numismatik, yaitu minat masyarakat untuk mengoleksi uang berdasarkan tahun emisi, desain, nomor seri, atau tanda tangan pejabat tertentu. Purbaya Yudhi Sadewa pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan hanya selama satu tahun, sehingga uang bertandatangannya dianggap langka oleh sebagian kolektor. Namun, BI menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak memengaruhi keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan. Uang tersebut masih mencantumkan tanda tangan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo, yang mengundurkan diri pada Juli 2026. Penerbitan uang Rupiah kertas ini telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 09.31
Rupiah Menguat ke Rp17.838 per Dolar AS Rabu Pagi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 18.22
Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Viral, BI Buka Suara
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.30
BI Angkat Bicara soal Fenomena Berburu Tanda Tangan Purbaya di Rupiah Kertas
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.23
BI Pastikan Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Tetap Sah
Berita terkait
BI Buka Suara soal Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.11
BI Buka Suara, Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Dipakai
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 07.25
Awal Perdagangan, Rupiah Dibuka Perkasa ke Level Rp17.588 per USD
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.25
Rupiah menguat dipengaruhi posisi cadev Indonesia yang meningkat
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 15.45