Ide Kontroversial: Pilpres Dipilih 4 Nama, Presiden Ditentukan Nilai Tertinggi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penulis ternama asal Mojokerto, Hasyim Muhammad, mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia mengadopsi sistem AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) yang pernah diterapkan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang pada Agustus 2026. Sistem ini merupakan bentuk perwakilan atau musyawarah tertutup oleh sekelompok tokoh pilihan, berbeda dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat yang sedang berlaku. Dalam usulannya, Hasyim mengusulkan agar DPR mencalonkan 10 hingga 20 nama politisi yang layak pada kertas suara Pilpres. Setiap pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemudian diharapkan mencoblos empat nama. Dua nama dengan suara tertinggi akan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Hasyim, sistem ini dapat mengurangi money politics dan menghilangkan polarisasi politik. Ilustrasinya, jika ada 10 nama pada Pilpres 2029, setiap pemilih wajib memilih empat nama, termasuk Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sherly Tjoanda Laos. Dengan sistem ini, kandidat yang mungkin tidak memiliki basis fanatisme besar tetapi juga tidak banyak penolakan, seperti AHY atau Sherly, berpotensi mendapatkan suara lebih tinggi dibandingkan kandidat utama seperti Prabowo atau Anies.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 05.49
Yenny Wahid: Kultur NU Itu Musyawarah, Bukan Chaos
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 22.45
9 Kiai AHWA Gelar Sidang Tertutup untuk Memilih Rais Aam NU
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.13
Muktamar ke-35 NU, Ini 9 Ulama Peraih Suara Tertinggi Anggota AHWA
Berita terkait
Gus Hans Minta AHWA Objektif Pilih Calon Ketum PBNU
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 14.05
Gus Rozin Hormati Mekanisme AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 12.31
9 Nama Ahwa Jadi Kunci, Pemilihan Diprediksi Berlangsung Lebih Panjang
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 10.45
Penjelasan Mekanisme AHWA, Sistem Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 07.20