Impor Barang Konsumsi Melonjak 27%, Menperin Dorong Industri Lokal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4947919/original/003586600_1726732052-IMG-20240919-WA0009.jpg)
Kementerian Perindustrian menyoroti lonjakan nilai impor barang konsumsi yang meningkat 27,15% secara tahunan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai data ini menjadi sinyal agar pemerintah dan pelaku industri memperkuat produksi nasional, sehingga peningkatan konsumsi masyarakat dapat dinikmati oleh produk dalam negeri, bukan semakin banyak produk impor.
Agus menekankan dua agenda utama: memperbesar kemampuan industri nasional memenuhi pasar domestik, dan meningkatkan daya saing ekspor produk manufaktur bernilai tambah. Penguatan struktur industri diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus menekan andil negatif net ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,78% pada triwulan II-2026.
Kemenperin juga mendorong pemanfaatan 25 perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan untuk menembus pasar global, serta menarik investasi yang membawa transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia. Target jangka panjangnya adalah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan inovasi dalam rantai pasok global.
Bagikan
Berita terkait
Food Tray MBG Wajib SNI, Kemenperin Mulai Kawal Sertifikasi Industri
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 10.25
Dampak Tarif Trump ke Industri RI Masih Dikaji
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.57
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenperin Pacu Sertifikasi dan Mutu Produk IKM
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.00
Ekspor Perikanan Tembus 676,96 Ton, Bea Cukai Perkuat Fasilitasi hingga Agustus 2026
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 15.19