Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KADI Selidiki 3 Kasus Impor, Potensi Bikin Industri RI Berdarah-darah

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang menyelidiki tiga kasus impor dari China yang diduga melakukan praktik dumping. Ketiganya adalah Hot Rolled Coil (HRC) of Other Alloy (kode HS 3902.30.90), Tinplate (kode HS 7210.12.10 dan 7210.12.90), dan Superabsorbent Polymers (SAP) (kode HS 3906.90.92 dan 3906.90.99). Ketiga kasus ini masing-masing diinisiasi pada April, Juni, dan Agustus 2026, dan masih berada dalam tahap penyelidikan.

Ketua KADI Frida Adiati menyatakan bahwa harga impor dari China diduga tidak wajar dibandingkan dengan harga di pasar domestik, sehingga berpotensi menimbulkan tekanan pada industri dalam negeri. Dampak yang ditimbulkan meliputi penurunan volume penjualan, pangsa pasar, utilisasi kapasitas produksi, profitabilitas, hingga keberlangsungan industri domestik.

KADI mas masih melakukan analisis lebih lanjut termasuk verifikasi lapangan terhadap industri dalam negeri dan eksportir. Jika terbukti adanya dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri, pemerintah dapat mempertimbangkan penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait