Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Insentif EV Berbasis Nikel Dikaji, Pengamat Soroti Harga dan Keamanan Baterai

Pemerintah sedang menelaah skema insentif kendaraan listrik yang membedakan perlakuan antara kendaraan berbaterai nikel dan non-nikel, seperti lithium iron phosphate (LFP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan terkait masih dalam proses pengolahan dan akan melibatkan Kementerian Perindustrian untuk perhitungan subsidi. Pemerintah juga menyiapkan alokasi anggaran Rp3 triliun untuk insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, yang diharapkan berlaku pada September 2026 setelah aturan teknis diterbitkan.

Pengamat otomotif Bebin Djuana menyoroti bahwa pemberian insentif yang lebih besar kepada baterai nikel perlu didasarkan pada pertimbangan harga, kapasitas, bobot, dan keamanan. Ia menekankan bahwa LFP saat ini lebih unggul karena harga lebih murah, kapasitas listrik lebih besar, lebih ringan, dan tidak mudah panas. Menurutnya, kebijakan harus mengutamakan kepentingan pengguna kendaraan listrik, bukan semata-mata dari pertimbangan komoditas atau industri nikel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memperkuat hilirisasi nikel dan mengurangi ketergantungan pada bahan baku LFP yang tidak melimpah di dalam negeri. Meski demikian, ia mengakui bahwa baterai NMC tetap memiliki keunggulan untuk kendaraan yang membutuhkan jarak tempuh lebih jauh. Pilihan antara NMC dan LFP tetap menimbang berdasarkan biaya, stabilitas termal, dan rantai pasok bahan baku.

Berita terkait