Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Akan Panggil Influencer Malaysia Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan

Influencer Malaysia Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Laporan dibuat oleh perusahaan agensi di Indonesia atas perjanjian investasi yang tidak selesai sejak Februari 2026. Aisar dituduh melanggar Pasal 492, 486, dan 607 KUHP. Polda akan memanggil Aisar dan menyelidiki melalui pemeriksaan saksi. Kasubbid Penmas AKBP Onkoseno menyatakan proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan dan pemeriksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait