Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

ISMAHI Jabar Desak Majelis Hakim Hadirkan Jokowi sebagai Saksi Fakta

Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Wilayah Jawa Barat menyerahkan hasil kajian hukum dan mengajukan amicus curiae ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Perkara Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst. Dalam ajuan tersebut, ISMAHI Jabar mendorong Majelis Hakim untuk mempertimbangkan pemanggilan Ir. H. Joko Widodo sebagai saksi fakta, sepanjang keterangannya relevan dan diperlukan untuk mengungkap fakta perkara.

ISMAHI Jabar menegaskan permintaan ini bukan bentuk penuduhan, melainkan upaya menghadirkan kebenaran materiil dalam proses peradilan pidana. Ghani Fauzan, Koordinator Bidang Analisis Isu dan Kajian Hukum ISMAHI Jabar, menyatakan bahwa kedudukan sosial, jabatan publik, atau status politik seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan hukum yang berbeda jika keterangannya relevan dengan perkara.

Lebih lanjut, ISMAHI Jabar menempatkan amicus curiae sebagai partisipasi masyarakat sipil, bukan untuk menggantikan fungsi penuntutan dan pembelaan. Mereka berpendapat bahwa independensi kekuasaan kehakiman harus berjalan beriringan dengan keberanian hakim untuk menggali fakta dan nilai keadilan, sejalan dengan prinsip equality before the law.

Berita terkait