Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp70 Juta untuk Korban Meninggal KMP Virgo Transport 8
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan melalui PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera telah menyalurkan santunan Rp70 juta kepada tiga keluarga korban meninggal dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Banjarmasin. Santunan sebesar Rp70 juta diterima ahli waris almarhum Surya, terdiri dari Rp50 juta oleh PT Jasa Raharja dan Rp20 juta oleh PT Jasa Raharja Putera. Untuk korban Muhammad Abdianoor dan Yuli, ahli warisnya belum melapor, namun masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan Rp6 juta. Plt. Direktur KPLP Triono menyatakan pemerintah akan terus memastikan proses penyaluran hak korban berjalan sesuai ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 11.30
Ahli Waris Korban Kapal Virgo Dapat Santunan Rp 70 Juta
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 17.00
Kemenhub Turun Tangan, Santunan KMP Virgo 8 Mulai Disalurkan
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 06.46
Pasutri Korban KM Virgo Tak Punya Ahli Waris, Ini Ketentuannya
Berita terkait
Jasa Raharja Targetkan Penyaluran Santunan Korban KMP Virgo Asal Garut Maksimal 2x24 Jam
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.47
Dua Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.25
Keluarga Korban Meninggal KM Virgo Dapat Santunan Rp 50 Juta
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.04
Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Dapat Santunan Rp 70 Juta
JawaPos · 14 September 2026 pukul 09.15