Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Juda Luruskan Isu SAL Tak Lagi di BI: Itu Salah!

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membantah informasi bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak lagi ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 67/2026, penempatan SAL tetap di BI seperti pada PMK sebelumnya. Juda menegaskan bahwa semua aktivitas fiskal, termasuk Rekening Kas Umum Negara (RKUN), tetap ditempatkan di BI, namun ada pula yang dapat ditempatkan di perbankan. Perubahan utama pada PMK 67/2026 adalah penghapusan kebutuhan Issu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk setiap penempatan dana fiskal, mempercepat proses pengelolaan kelebihan kas APBN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait