Jumlah Perusahaan Bangkrut di Jepang Capai 1.028, Kurang Tenaga Kerja Jadi Sebab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jumlah perusahaan bangkrut di Jepang pada Juli 2026 mencapai 1.028 kasus, naik 6,9 persen dari tahun sebelumnya dan melampaui angka 1.000 untuk bulan kedua berturut-turut, menurut data Tokyo Shoko Research. Total kewajiban utang melonjak 41,4 persen menjadi 236,3 miliar yen (sekitar Rp 26,42 triliun), didorong utamanya oleh kebangkrutan Zentoshin, penyedia sistem transaksi kartu kredit berbasis Osaka, yang mengajukan pailit dengan utang 115,16 miliar yen (Rp 12,88 triliun) — kasus terbesar tahun ini menurut Teikoku Databank.
Kasus kebangkrutan akibat kekurangan tenaga kerja menyentuh rekor 63 kasus, di mana 36 di antaranya disebabkan kenaikan biaya tenaga kerja yang melipat ganda. Sementara kebangkrutan karena kenaikan harga mencatat 93 kasus, tertinggi sejak 2022, didorong pelemahan yen yang mengikis daya beli bahan baku. Sektor jasa mencatat jumlah terbanyak (342 kasus), diikuti konstruksi, retail, dan transportasi. Sektor informasi dan komunikasi melonjak 62,5 persen, termasuk perusahaan perangkat lunak terdampak adopsi AI.
Perusahaan kecil dengan utang di bawah 100 juta yen mendominasi hampir 80 persen total kebangkrutan, menunjukkan tekanan struktural pada usaha mikro dan kecil di tengah kenaikan biaya operasional dan kesulitan rekrutmen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.18
Tsunami Kebangkrutan Hantam Jepang, 1.000 Usaha Tumbang 2 Bulan Beruntun
Berita terkait
Tsunami Kebangkrutan, 1.000 Perusahaan Jepang Gulung Tikar
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 20.10
Tenaga Kerja Otomotif Jerman Turun 42.300 Orang, Terendah sejak 2005
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.30
Jepang buka peluang kerja sama baru dengan RI dalam tiga bidang
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.02
Bukan Ngarang! RI Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja Baru di Semester I-2026
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 15.30