Kaji Rumah di Atas Sungai, Pemerintah Bisa Belajar dari China dan Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Pemerintah Indonesia sedang mengkaji konsep pembangunan hunian di atas aliran sungai atau kali sebagai upaya menghadapi krisis lahan yang terbatas dan harganya yang terus naik. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, membuka kemungkinan pembangunan rumah bertingkat dari bahan baja di atas sungai, meskipun rencana ini masih berada dalam tahap pertimbangan awal. Namun, konsep ini menimbulkan pertimbangan serius mengingat regulasi yang ketat terkait sumber daya air dan kawasan perairan di Indonesia. Ekonom Didik J. Rachbini menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru mengadopsi ide ini dan lebih dulu mempelajari pengalaman negara seperti China, Singapura, Austria, dan Finlandia. Menurutnya, pengalaman internasional tersebut dapat menjadi bahan studi untuk desain dan teknologi, namun implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik sungai di Indonesia. Sebelum dilaksanakan, pemerintah perlu menguji kelayakan teknis, efisiensi biaya, kesesuaian tata ruang, dan risiko bencana banjir secara matang. Didik juga mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak aset tanah milik negara yang berpotensi untuk pembangunan hunian vertikal, seperti tanah RRI di Depok dan tanah kereta api di Jakarta, yang lebih murah dan mudah dibangun dibandingkan struktur di atas air. Oleh karena itu, pendekatan hunian vertikal di atas tanah yang ada diusulkan sebagai alternatif yang lebih realistis dan hemat biaya.
Bagikan
Berita terkait
Tanpa Lahan, Menteri PKP Wacanakan Rumah di Atas Sungai
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 12.15
Keluarga Kaya China Kembali Lirik Singapura, Keamanan Jadi Alasan Utama
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.00
Tetangga RI Resmi Gandeng China Kembangkan Teknologi Nuklir
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.40
Terjerat Kasus Korupsi Rp1,96 Triliun, Anggota DPR China Dijatuhi Hukuman Mati
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 21.00