Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terjerat Kasus Korupsi Rp1,96 Triliun, Anggota DPR China Dijatuhi Hukuman Mati

Mantan anggota DPR China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun oleh Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing. Ia dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari 746 juta yuan (setara Rp1,96 triliun). Berdasarkan hukum China, hukuman mati akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah masa penangguhan berakhir, asalkan tidak melakukan tindak pidana baru. Selama masa penangguhan, Jiang tidak dapat mengajukan pengurangan masa pidana atau pembebasan bersyarat. Seluruh aset hasil korupsi dan keuntungan yang diperolehnya akan disita dan diserahkan ke negara. Pengadilan juga memerintahkan penagihan atas kerugian negara yang belum dikembalikan. Kasus ini termasuk dalam perkara korupsi dengan nilai suap terbesar yang menjerat pejabat senior China. Praktik korupsi Jiang berlangsung sejak 1995 hingga 2025, atau sekitar tiga dekade. Ia menyalahgunakan jabatan di sejumlah lembaga keuangan besar dan posisinya sebagai pejabat provinsi untuk memperoleh keuntikan ilegal melalui kemudahan bisnis, persetujuan pinjaman, pemberian proyek, dan promosi pejabat. Meskipun sebagian tindak pidana masih dalam tahap percobaan, Jiang dinilai kooperatif dan sukarela mengungkapkan sebagian tindak pidana serta memberikan informasi kriminal yang diverifikasi benar. Sikap penyesalannya dan upaya pengembalian aset juga menjadi pertimbangan hakim, namun tidak cukup untuk menghilangkan hukuman mati.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait