Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata-kata Refly Harun Jelang Sidang Ijazah Gibran: Yang Paling Penting...

Sidang pembuktian gugatan terhadap syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 September 2026. Kuasa hukum Denny Indrayana dkk, Refly Harun, menyampaikan pesan agar MK tidak hanya fokus pada aspek formal, tetapi juga menguji substansi perkara melalui keterangan saksi dan ahli. Refly menekankan pentingnya kebenaran substantif dan meminta MK memberikan ruang luas kepada pemohon untuk mengeksplorasi bukti. Ia juga menegaskan agar MK tidak menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini, sehingga proses persidangan dapat berjalan sesuai hukum.

Menurut Refly, pihak pemohon yakin dapat membuktikan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma setara SLTA. Berdasarkan dalil ini, pemohon meminta MK untuk menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden. Perkara ini tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, dengan agenda pembuktian meliputi pemeriksaan saksi dan ahli serta pengesahan alat bukti tambahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait