Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Syarat Pendidikan Gibran Lanjut Malam Ini, Agenda Pembuktian Pemohon

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait gugatan diskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka karena dugaan tidak memenuhi syarat pendidikan. Sidang digelar malam ini pukul 19.00 WIB dengan agenda pembuktian pemohon, termasuk pemeriksaan keterangan ahli dan saksi. Gugatan diajukan oleh 12 pemohon termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada 10 September 2026 dan resmi terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Termohon dalam gugatan ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu RI. Para pemohon meminta agar kebenaran yuridis terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran diuji secara terbuka dan transparan melalui persidangan. Jika terbukti tidak memenuhi syarat, MK diminta untuk menjatuhkan diskualifikasi dan mencabut keputusan KPU terkait penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden. Permohonan juga mencakup pembatalan pelantikan Gibran dan penyelenggaraan sidang pemilihan wakil presiden baru oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam waktu 60 hari.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait