Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Lawan Gibran Disebut Lawyer Spesialis Sering Kalah: Nimbrung yang Viral Supaya Rate Card Mahal

Bambang Widjojanto dan Refly Harun, dua pengacara yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya dalam gugatan status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi sorotan publik. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor 01/PHU.PRES-XXIV/2026 dan berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden saat Pilpres 2024. Para pemohon menduga Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan meminta MK untuk mendiskualifikasikannya. Dalam gugatan ini, KPU RI menjadi termohon dan Bawaslu RI sebagai pihak terkait.

Kritik muncul setelah pegiat media sosial Yudhistira Ismara menyoroti kineri kedua pengacara tersebut. Di akun X-nya, Yudhistira menyebut Bambang dan Refly sebagai 'lawyer specialis sering kalah di mahkamah konstitusi'. Ia juga menyindir bahwa keterlibatan kedua pengacara ini hanya untuk 'entertainment' dan tidak serius.

Lebih lanjut, Yudhistira menuduh kedua pengacara tersebut cenderung 'nimbrung' dalam perkara yang sedang viral demi meningkatkan nilai jasa hukum mereka. 'Begitulah konsep lawyer, selalu nimbrung yang viral. Supaya rate card-nya mahal,' tulisnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait